Rabu, 10 Maret 2010

Pada dasarnya manusia adalah individual tetapi juga makhluk sosial,dimanamanusia itu sendiri tidak dapat hidup tanpa orang lain . seperti yang di kemukan oleh aristoteles(384-322 sebelum masehi), seorang ahli fikir yunani menyatakan dalam ajaranya, bahwa manusia adalah ZOON POLITICON, artinya pada dasarnya manusia adalah makhluk yang ingin selalu bergaul dengan berkumpul dengan manusia, jadi makhluk yang bermasyarakat . dari sifat suka bergaul dan bermasyarakat itulah manusia dikenal sebagai makhluk sosial.
Dari definisi makhluk sosial itu sendiri dapat diambil kesimpulan bahwa manusia akan membentuk satu koloni untuk dapat mempertahankan hidup mereka seperti Negara Indonesia ini mendapatkan kemerdekaan nya dengan membentuk badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan,lalu terbentuk lah suatu bangsa .
Bangsa itu sendiri adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah .
• Konsep bangsa dalam sosiologi-antropologi :
Persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup terikat oleh satu kesatua n ras,bahas,agama,dan adat istiadat .
• Konsep bangsa dalam arti politik :
Suatu masyarakat yang tinggaldalam satu daerah yang sama dan mereka dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasan tertimggi keluar maupun kedalam .
Pengertian bangsa menurut pakar kenegaraan :
1. F.ratzel :
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat besatu .hasrat itu timbul karena adanya arsa kesatuan antara manusia dan tempat tinggal ( geoliti )
2. Otto Bauer :
Bangasa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakteristik (nasib) .
Dapat disimpulkan bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai perbedaan tapi dapat menyatukannya untuk mencapai suatu tujuan yang sama .
Bangsa dan negar mempunyai arti yang sangat berbeda,bangsa merunjuk pada orang atas persekutuan hidup,sedangkan Negara berorientasi pada suatu kelompok organisasiyang ada di dalamnya(organisasi politik) .istilah Negara menurut bahasa jerman/belanda staat,inggris state,etat prancis .Ngara adalah organisasi yang di dalamnya terdapt rakyat,wilayah yang permanent dan pemerintah yang berdaulat .
Negara menurut para ahli :
1. Logemann
organisasi kemasyarakatan(ikatan kerja)yang mempunyai tujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaan
2. Menurut George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
Dapat disimpulkan Negara adalah kelompok manusia yang berkediaman dalam satu wilayah yang memounyai peraturan .
Unsur-unsur negara
Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatau negara, yaitu
1. rakyat yaitu masyarakat atau warga negara
2. wilayah wilayah dimaksudkan yaitu;

pertama wilayah darat adalah batas wilayah darat suatu negara adalah tergantung dari perjanjian internasional yang dibuat antara dua negara disebutperjanjian bilateral, dam multilateral ketika banyak negara. Batasan dua negara dapat berupa 1) batas alam (sungai, danau, pengunungan, dan lembah). 2) perbatasan buatan seperti (pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok). 3) perbatasan menurut ilmu pasti yaitu dengan menggunakan ukuran garis lintang atau bujur pada peta bumi.

Kedua lautan/perairan, yaitu dukenal dengan perairan atau laut teritorial, sebagaimana laut teritorial pada umumnya 3 mil laut (5,555 km) yang dihitung dari pantai yang surut. Laut yang berada diluar laut teritorial disebut dengan laut bebas (Mare Liberum)

Ketiga wilayah udara yaitu mengenai batas udara tidak memilki batas yang pasti asalkan negara yang bersangkutan dapat mempertahankannya.

3. pemerintahan yaitu alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara.

Negara sendiri pasti lah mempunyai fungsi,fungsi dari negar itu sendiri adalah :
a. Melaksanakan ketertiban, maknanya Negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil juga mencegah bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat. Dengan tercipta ketertiban segala kegiatan yang akan dilakukan oleh warga negara dapat dilaksanakan
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat
c. Fungsi Pertahanan, maknanya Negara berfungsi mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari setiap ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun datang dari luar negeri. Ancaman dan gangguan tersebut mungkin berupa serangan (Invasi) dari luar negeri maupun golongan-golongan dari dalam negeri yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
d. Menegakkan keadilan, maknanya negara berfungsi menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh aspek kehidupan (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam). Upaya yang dilakukan antara lain menegakkan hukum melalui badan-badan peradila
Dalam suatu bangsa atau pun negar pastilah terdapt punduduk,penduduk itusendiri dapat di artikan
• Orang yang tinggal di daerah tersebut
• Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Sedangkan warga Negara adalah erupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik ertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.
Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain.
Singkatnya apabila seseorang yang dilahirkan di dalam wilayah hukum suatu negara, secara hukum dianggap memiliki status kewarganegaraan dari negara tempat kelahirannya itu. Negara Amerika Serikat dan kebanyakan negara di Eropah termasuk menganut prinsip kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ini, sehingga siapa saja yang dilahirkan di negara-negara tersebut, secara otomatis diakui sebagai warga negara. Oleh karena itu, sering terjadi warganegara Indonesia yang sedang bermukim di negara-negara di luar negeri, misalnya karena sedang mengikuti pendidikan dan sebagainya, melahirkan anak, maka status anaknya diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai warga negara Amerika Serikat. Padahal kedua orangtuanya berkewarganegaraan Indonesia.
Dan ada dua cara seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan, yaitu :
1. Menurut asal kelahiran
• Ius solis (menurut tempat kelahiran) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Inggris maka ia kan menjadi warga negara Inggris, walaupun orang tuanya adalah warga negara Jerman. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Amerika, Mesir dll.
• Ius sanguinis (menurut keturunan) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana ia berasal. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Indonesia, sedangkan orang tuanya berasal dari RRC, maka orang tersebut menjadi warga negara RCC. Asas ini dianut oleh negara RRC.
2. Naturalisasi
Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan. Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :
• Naturalisasi Biasa
Syarat-syaratnya adalah :
- Telah berusia 21 tahun
- Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling minimal 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut-turut
- Apabila ia seseorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya
- Dapat bebahasa Indonesia
- Sehat jasmani & rohani
- Mempunyai mata pencarian tetap
- Tidak mempunyai kewarganegaraan lain
• Naturalisasi Istimewa : status kewarganegaraan yang diberikan kepada warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI.
Sumber :
• http://id.wikipedia.org/wiki/Warganegara
• http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
http://id.wikipedia.org/wiki/negara dan bangsa

Kamis, 25 Februari 2010

ANJAK PIUTANG

Kegiatan anjak piutang pada dasarnya merupakan bidang usaha yang relatif baru di Indonesia. Eksistensi Kelembagaan Anjak Piutang dimulai sejak ditetapkan Paket Kebijaksana 20 Desember 1988 atau Pakdes 20,1988 yang diatur dengan Kepres No.61 tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan No.1251/KMK.13/1988 tanggal 20 Desember 1988. Perusahaan anjak piutang bisa didirikan secara independent(berdiri sendiri) atau dapat dilakukan oleh Multi Finance Company yaitu lembaga pembiayaan yang dapat melakukan kegiatan usaha secara sekaligus dibidang anjak piutang(factoring), sewa guna usaha (leasing), Modal Ventura(joint venture),kartu kredit(credit card), dan pembiayaan konsumen.

Pengertian Anjak Piutang
Menurut Kasmir dalam "Bank dan Lembaga Keuangan lainnya" (2002) menjelaskan bahwa anjak piutang atau yang lebih dikenal dengan factoring adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian atau pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu dari perusahaan (klien). Kemudian pengertian anjak piutang menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/KM.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.

Peran Anjak Piutang dalam Ekonomi
Beberapa manfaat yang dapat diberikan lembaga anjak piutang dalam rangka mengatasi masalah dunia usaha adalah sebagai berikut:
  • Penggunaan jasa anjak piutang akan menurunkan biaya produksi dan biaya penjualan.
  • Anjak piutang dapat memberika fasilitas pembiayaan dalam bentuk pembayaran dimuka(Advance Payment) sehingga akan meningkatkan Crediet standing perusahaan.
  • Kegiatan anjak piutang dapat meningkatkan kemampuan bersaing perusahaan klien karena klien dapat mngadakan transaksi perdagangan secara bebas baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan internasional.
  • Meningkatkan kemampuan klien dalam memperoleh laba melalui peningkatan perputaran modal kerja.
  • Menghilangkan risiko kerugian akibat terjadinya kredit macet karena risiko kredit macet ini dapat diambil alih oleh lembaga anjak piutang.
  • Kegiatan anjak piutang dapat mempercepat proses ekonomi dan meningkatkan pendapatan nasional.

Jasa yang Ditawarkan
atas dasar jasa yang diberikan oleh factor,anjak piutang dapat dibedakan menjadi:
  1. Full Service Factoring
  2. Bulk factoring
  3. Maturity factoring
  4. Invoice factoring
Beberapa fasilitas anjak piutang yang ditawarkan:
a. Undisclosed/Non Notification Factoring
Jika perusahaan ingin performance/bonafiditasnya tetap terjaga dimata pelanggan(debitur) walaupun sebetulnya perusahaan sedang kesulitan dana. Untuk itu pada saat pengalihan piutang maka perusahaan tidak memberitahu pelanggan(debitur) bahwa piutang sudah dialihkan ke perusahaan anjak piutang(factoring).
b. Disclosed/Notification Factoring
Jika perusahaan(klien) setelah memperoleh pembiayaan dari anjak piutang tidak ingin direpotkan oleh tugas menagih kepada debitur, maka perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas disclosed factoring yaitu segera menyerahkan pengelolaan piutang kepada perusahaan anjak piutang.

Distribusi Risiko
Atas dasar distribusi risiko tidak terbayarnya piutang oleh nasabah, anjak piutang dapat dibedakan menjadi:
a. With recourse factoring
Pada tahap awal factor memberikan uang muka proporsi tertentu kepada klien atas piutang/faktur yang diserahkan. Pada saat piutang jatuh tempo, apabila nasabah sama sekali tidak melunasi hutangnya, maka klien berkewajiban untuk mengemabilikan sejumlah uang muka yang telah diterimanya dari factor.
b. Without recourse factoring
Pada tahap awal factor memberikan uang muka sejumlah proporsi tertentu kepada klien atas piutang/faktur yang diserahkan. Pada saat piutang jatuh tempo, apabila nasabah sama sekali tidak melunasi utangnya, maka klien tidak berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang muka yang telah diterimanya dari factor.

Pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proses anjak piutang dapat berlokasi dalam suatu wilayah negara yang sama dan dapat juga berlokasi dalam wilayah yang berbeda. Apabila ditinjau atas dasar kledudukan geografis dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses piutang tersebut, maka anjak piutang dapat dibedakan menjadi:
a. Domestic factoring
Pihak-pihak yang terlibat dalam domestik factoring berkedudukan dalam suatu wilayah negara. Apabila dilakukan dalam lingkup domestic,prosesnya adalah sebagai berikut:klien melakukan transaksi jual beli dengan pihak konsumen.
b. International factoring
Pihak-pihak yang terlibat dalam internasional factoring berkedudukan dalam wilayah negara yang berbeda, terutama perbedaan kedudukan antara klien atau pemasok dengan kedudukan nasabah.

Fasilitas Non Pembiayaan
Pelanggan/Customer(debitur) Perusahaan Anjak Piutang(factoring) pengelolaan piutang(kredit)
perusahaan klien.Produk jasa non pembiayaan ini diantaranya:
  1. Investasi kredit(credit investigation) atau analisis kredit yaitu lembaga anjak piutang membantu perusahaan untuk menilai calon customer/debitur.
  2. Mengelola adiministrasi penjualan secara kredit(sales ledger administration/sales accounting)
  3. Mengawasi panjualan yang dilakukan klien termasuk prosedur penagihan.
  4. Memberikan masukan atau mengusahakan cara pengamanan terhadap risiko piutang terutama jika transaksi perdagangan secara internasional(export financing)yang rentan terhadap risiko terjadinya fluktuasi kurs valas.
Atas pemanfaatan jasa anjak piutang timbul suatu kewajiban bagi perusahaan (klien) yaitu membayar biaya anjak piutang. Biaya ini terdiri dari:
  1. Service charge yaitu biaya yang dikeluarkan karena klien menggunakan jasa untuk pengelolaan/pembukuan penjualan(sales ledger) dari transaksi penjualan yang dilakukan klien. Besarnya biaya berkisar antara 0.5%-2.5% tergantung kesepakatan antara anjak piutang dan klien.
  2. Discount charge yaitu biaya yang dikeluarka karena klien memperoleh pembiayaan(dana tunai) dari lembaga anjak piutang. Besarnya biaya discount charge antara 2%-3%. Biaya ini juga ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Selasa, 22 Desember 2009

KEBIASAAN SEHAT YANG MENJAUHKAN PENYAKIT

Jangan merokok, banyak berolahraga, hindari makanan tinggi lemak, dan jaga berat badan ideal. Mungkin Anda sudah hapal dengan nasehat sehat ini. Tapi tahukah Anda bahwa nasihat ini jika dipraktikkan sehari-hari dapat mengurangi risiko penyakit kronis hingga 80 persen?

Laporan terbaru yang dipublikasikan dalam Archives of Internal Medicine menyebutkan, mereka yang mempraktikkan kebiasaan sehat lebih jarang terkena penyakit seperti kanker, diabetes, dan penyakit jantung.

Riset yang dimulai tahun 1990-an ini melibatkan 23.513 orang Jerman berusia 35-65 tahun. Peneliti menganalisa kesehatan, gaya hidup, dan pola makan para responden. Berat badan, latar belakang penyakit yang dimiliki, frekuensi makan, dan bagaimana mereka mempraktikkan kebiasaan sehat juga dianalisa selama periode studi yang berlangsung selama 8 tahun.

Kebiasaan sehat yang dianalisa adalah apakah mereka punya kebiasaan merokok, berolahraga minimal 3,5 jam seminggu, memiliki indeks massa tubuh ideal, serta memiliki pola makan yang kaya serat dan rendah lemak.

Mayoritas responden mengaku mereka mempraktikkan minimal satu kebiasaan sehat dan 9 persen responden mengatakan mereka menjalani keempat kebiasaan sehat itu.

Setelah mempertimbangkan faktor lain yang mungkin berkontribusi pada munculnya penyakit, para peneliti menyimpulkan bahwa mereka yang mempraktikkan keempat kebiasaan sehat ini memiliki risiko terkena penyakit kronisnya berkurang 78 persen.

Secara spesifik, mereka yang menjalankan seluruh kebiasaan sehat memiliki risiko terkena diabetes tipe 2 lebih rendah 92 persen, serangan jantung 81 persen, stroke 50 persen, dan terkena kanker 36 persen. Dengan kata lain, meski nasihat untuk menjalankan gaya hidup sehat terdengan klise, namun manfaatnya memang nyata.

MULTIBEBAN MASALAH KESEHATAN

Pengujung tahun ini, tepatnya 10 November 2009, diwarnai dengan kehebohan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ratusan orang ke rumah sakit dan delapan warga meninggal bertepatan dengan pengobatan massal filariasis. Peristiwa itu sekaligus membuka mata akan kembalinya cengkeraman penyakit-penyakit lama.

Pengobatan itu sendiri dalam rangka eliminasi filariasis. Prevalensi mikrofilaria di Indonesia 19 persen. Prevalensi penyakit itu sempat turun dari 13,3 persen pada tahun 1970 menjadi 3,29 persen pada 1987.

Selain penyakit itu, berbagai penyakit infeksi lama lainnya khas negara berkembang masih tetap akan menjadi musuh pembangunan kesehatan. Penyakit zoonosis klasik yang ditularkan dari hewan ke manusia seperti rabies, misalnya, masih sulit dikendalikan. Bahkan, belakangan kasus rabies bermunculan di daerah yang semula bebas historis dari penyakit itu, sebut saja Bali.

Penyakit ini sangat meresahkan mengingat angka kematiannya 100 persen jika tidak ditangani. Secara keseluruhan, situasi penyakit rabies terakhir di Indonesia tidak terlalu menggembirakan, jumlah kasus meningkat dengan korban paling banyak anak-anak.

Infeksi klasik lainnya, seperti tuberkulosis, juga akan kian menuntut kerja keras pemerintah. Setiap tahunnya sekitar 500.000 orang menderita tuberkulosis. Seiring dengan bertambahnya orang terinfeksi HIV, jumlah penderita yang rentan terhadap penyakit penyerang paru-paru itu tentu akan meningkat. Lebih dari separuh orang dengan HIV/ AIDS terinfeksi tuberkulosis. Berbagai upaya pengobatan tanpa peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan membuat tuberkulosis seakan menjadi musuh abadi.

Infeksi HIV menjadi persoalan tersendiri. Stigma yang melekat dan masih rendahnya cakupan program di kelompok populasi kunci memperumit pengendalian penyakit tersebut.

Masih terkait memburuknya kualitas lingkungan hidup, berbagai penyakit, seperti demam berdarah dan malaria, bermunculan. Tingkat penularan malaria di Indonesia sangat tinggi. Saat ini 396 kabupaten atau 80 persen dari total jumlah kabupaten/kota termasuk daerah endemis malaria. Indonesia termasuk negara yang masih terjadi transmisi malaria.

Berdasarkan data Departemen Kesehatan, penduduk di daerah berisiko tertular malaria sekitar 45 persen dari total jumlah penduduk.

Berbagai infeksi lama di atas tampaknya belum akan sepenuhnya tereliminasi. Kemiskinan yang berhubungan dengan kualitas hidup masyarakat dan memburuknya lingkungan yang diperparah perubahan iklim menjadi lahan subur bagi berbagai tersebut.

Terlebih lagi penanganan yang tidak menyeluruh menyebabkan penyelesaian masalah kesehatan terkesan tambal sulam. Penyakit seperti filariasis, rabies, dan demam berdarah, misalnya, tidak cukup sekadar menyembuhkan penderita, melainkan pula perlu penelitian dan pengendalian terhadap vektor.

Perbaikan kualitas lingkungan tempat tinggal, sosialisasi masalah kesehatan, dan pemberdayaan komunitas juga menjadi kata kunci. Padahal, ujung tombak upaya promotif dan preventif tersebut, seperti puskesmas, perannya malah kian luntur.

Ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Adi Sasongko, dalam sebuah wawancara terkait kasus filariasis berkomentar, pemberantasan penyakit menular membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas, dan lintas departemen. Justru pada poin-poin tersebut pemerintah masih lemah.

Multibeban

Tantangan pembangunan kesehatan ke depan semakin diperberat dengan kehadiran berbagai infeksi baru seperti influenza H5N1 (flu burung) dan influenza A-H1N1. Kian tingginya mobilitas penduduk dunia dan kestrategisan wilayah geografis membuat Indonesia rentan terhadap pandemi tersebut. Indonesia suka tak suka harus terlibat dalam kerja sama internasional dan ikut dalam upaya global dalam menghadapi pandemi tersebut.

Beban tambahan lainnya ialah perubahan penyakit akibat pola hidup. Perubahan pola makan, aktivitas, kian tingginya stres, dan polusi lingkungan hidup yang merupakan bagian semakin urbannya kehidupan warga ikut berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Berbagai penyakit akibat gaya hidup tidak sehat, mulai dari hipertensi, stroke, jantung, diabetes, hingga kanker, yang sudah lebih dahulu menjadi persoalan di negara maju, kini menjadi masalah Indonesia.

Dalam sebuah wawancara, pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Ascobat Gani, Jumat (16/10), mengatakan, perubahan pola penyakit itu perlu diikuti dengan perubahan infrastruktur, seperti ketersediaan tenaga dan sarana. Kabar buruknya, infrastruktur kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan masih merupakan pergulatan baik dalam jumlah maupun distribusinya dalam pembangunan kesehatan.

Menangani berbagai beban tersebut, program yang bersifat preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif secara pararel sangat penting. Kelalaian mengendalikan penyakit sejak awal akan dibayar dengan tingginya biaya kesehatan serta rendahnya produktivitas masyarakat.

Pengendalian penyakit dan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dapat terwujud jika pembangunan kesehatan berlandaskan paradigma investasi sumber daya manusia.

”Paradigma pembangunan kesehatan harus diubah dari pemberantasan penyakit kepada investasi sumber daya manusia,” ujar Ascobat.

Sekitar 200 juta penduduk Indonesia dapat menjadi manusia sakit tidak berdaya atau sebaliknya, individu sehat yang aktif membangun negaranya.

Minggu, 22 November 2009

contoh kasus 3

Menurut data Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM, di Indonesia terdapat sekitar 39 juta usaha mikro, usaha kecil 900.000. Usaha menengah hanya sekitar 57.000, serta perusahaan besar 2000-an. Namun dalam menjalankan usahanya yang tetap survive dalam menghadapi krisis ekonomi nasional, kebanyakan di sektor UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Sektor ini terbukti mampu menggerakkan perekonomian nasional lewat modalnya yang sangat terbatas dimana tidak jarang para pengusaha di sektor ini menambah modalnya tidak lewat bank ,akan tetapi menggunakan modal yang berasal dari rentenir.
Salah satu hal klasik yang dihadapi oleh pengusaha di sektor UKM adalah terbatasnya modal yang diberikan oleh pihak bank serta peluang untuk mendapatkannya. Sebagai contoh , peluang konglomerat lebih besar dibandingkan UKM. Sampai kini tercatat, konglomerat sudah memperoleh kesempatan sebesar Rp 900 trilyun. Sementara, pengusaha kecil dan menengah hanya mampu diberi peluang sekitar Rp 50 trilyun, serta Kredit Usaha Tani (KUT) hanya Rp 7 tilyun.
Namun dibalik kesulitan terutama dalam mendapatkan modal banyak sektor UKM ternyata mampu bertahan menghadapi terjangan krisis yang menimpa ekonomi Indonesia. Salah satu contoh dari sektor UKM yang dapat menjalankan usahanya di tengah krisis ekonomi ialah di bidang jasa wartel dan warnet. Terbukti usaha di bidang ini banyak diminati oleh para pekerja yang terkena PHK akibat krisis. Sebab bidang usaha di bidang jasa wartel dan warnet dapat dikembangkan melalui uang pesangon yang diterima oleh pekerja yang terkena PHK. Namun ada satu hal yang menghambat pengusaha yang bergerak di bidang wartel dan warnet, yakni masalah modal yang digunakan untuk menampung kegiatan usaha mereka (dalam hal ini jenis kreditnya).

contoh kasus 2

Data dari berbagai sumber, jumlah TKI kita di luar negeri mencapai angka sekitar 8 juta orang, dengan penghasilan minimal Rp10 juta - Rp20 juta setahun per orang. Artinya mereka seharusnya mampu menghasilkan devisa minimal 160 trilyun setahun. Nilai Devisa TKI ini menempati posisi nomor dua setelah Migas, itupun merupakan kontribusi devisa hanya dari TKI legal. Jika dihitung juga kontribusi devisa dari seluruh TKI baik legal maupun TKI Ilegal, dengan disertai pembenahan dan peningkatan penanganan TKI dimasa mendatang, bukan mustahil sektor ini akan menjadi nomor satu penghasil devisa Negara kita. Devisa TKI, yang menghasilkan nomor dua itu, saat ini sebagian besar atau 90% nya merupakan devisa dari TKI non skill atau TKI Pembantu Rurnah Tangga (PRT ), dengan kondisi bahwa permintaan pasar dunia TKI PRT baru bisa kita penuhi 30%, sedangkan 70% sisanya dipenuhi oleh negara lain seperti Filipina, India dll.

Dibandingkan dengan negara lain, menurut laporan World Bank, perolehan devisa (Remittance) tenaga kerja Indonesia di luar negeri masih jauh lebih rendah. Filipina sudah mencapai lebih dari USD 10 milyar, India mencapai lebih dari USD 20 milyar, sedangkan Indonesia masih di bawah USD 5 milyar.

Gambaran ini menunjukkan bahwa Negara kita masih belum mengoptimalkan potensi kekuatan SDMnya sebagaimana yang dilakukan oleh Negara lain. Di lain fihak gambaran ini akan merupakan pendorong
semangat untuk meningkatkan kinerja ketenagakerjaan kita di dunia internasional.