Minggu, 25 April 2010

Kasus 2(tugas Manajemen Pemasaran)

Kasus 2
Kompetensi dalam dunia usaha IT
JOURNAL REVIEWS:







Kasus 2
Kompetensi dalam dunia usaha IT
JOURNAL REVIEWS:






Mata Kuliah :
Manajemen Pemasaran
Dosen :
Muhammad Yunanto, SE., MM
Disusun Oleh :

Nama : febriyanti
Npm : 10208497
Kelas : 2EA03

Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi
Tahun Ajaran 2009/2010


Pendahuluan

hal yang sangat melatar belakangi suatu niat untuk dapat tercipta adalah keinginan untuk mewujudkan .banyak keinginan yang ingin dicapai tetapi tidak disertai dengan kemampuan,tetapi keinginan yang disertai denagn kemampuan itu dinamakan kebutuhan .
Dalam kasus ini pihak sony mempunyai keinginan agar barang produksinya laris di pasaran .maka pihak sony harus bisa memahami strategi Memasarkan Produk dan Siklus Kehidupan Produk
dengan begitu sony harus bisa menafsirkan keadaan dan dapat memuat suatu produk yang di butuhkan masyarakat sekarang sesuai dengan perkembangan zaman .

tujuan penelitian :
1. mengetahui kegagalan sony
2.mengetahui kesuksesan sony
3.kompetitor bisnis internasional
4.perubahan manajemen


Latar belakang
Pihak Sony Corp, raksasa elektronik asal jepang berdiri 1946 sebagai “Tokyo Tshushin Kogyo”, kemudian pada tahun 1958 dirubah namanya menjadi Sony Corporation. Tokyo Telecommunications Engineering oleh Masaru Ibuka dan Akio Morita .para wanita pendiri sony ini adalah para insinyur muda wanita jepang .
Dari sini sony Corporation berusaha menciptakan produk-produk inovatif yang memiliki daya tarik komersial . Untuk mencapai tujuan ini,para insinyur sony di beri otoritas dalam pengambilan keputusan secara luas. Dengan penuh keberanian ,sony memiliki untuk bersaing melalui 2 cara :(1) memperkuat basis inovasi teknologi, (2) memasarkan produk secara agresif ke pasar-pasar luar negri .
Untuk melengkapi pembentukan sebuah jarinagn dunia sony membuka SONY OVERSEAS pada 1960 di swiss , sony (UK) limited pada 1968,dan GH pada 1970 .pembukaan fasilitas di san diego,AS dan fasilitas di bridgend,inggris 1974 menandai di mulainya produksi di luar negri






kesimpulan
kegagalan adalah cambuk untuk kita meraih kesuksesan,maka jangan lah terlalu lama jatuh dalam keterburukan .
Ktitik
buatlah sautu produk yang inovasi dan inovatif sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman

Rabu, 14 April 2010

Geografis Indonesia

Tugas 3(P.Kewaranegaraan)
Nama :Febrianti
Npm :10208497

Negara Republik Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asiadan Australia serta antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara. Indonesia mempunyai pulau yang terpadat penduduknya yaitu Pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu:Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya. Indonesia pun memiliki lebih dari 400 gunung berapi dan 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif.

Keadaan Alam di Indonesia
Sebagian ahli membagi Indonesia menjadi tiga wilayah geografis utama,yakni:
1. Kepulauan Sunda besar meliputi: pulau Jawa,Sumatera, Kalimantan, Sulawesi.
2. Kepulauan Sunda Kecil meliputi: pulau Bali,NTB, NTT.
3. Kepulauan Maluku dan Irian.

Sebagian ahli mbiografi pun membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
• Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
• Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
• Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis Maya/Imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Webber, aitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea(Indonesia Tengah), dan garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah Indonesia Timur.
Berdasarkan Garis Besar Haluan Negara(GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
• Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
• Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Pulau Sumatera
Pulau Sumatra, berdasarkan luas merupakan pulau terbesar keenam didunia. Pulau ini membujur dari barat laut ke arah tenggara dan melintasi khatulistiwa, seolah membagi pulau Sumatra atas dua bagian, Sumatra belahan bumi utara dan Sumatra belahan bumi selatan. Pegunungan Bukit Barisan dengan beberapa puncaknya yang melebihi 3.000 m di atas permukaan laut, merupakan barisan gunung berapi aktif, berjalan sepanjang sisi barat pulau dari ujung utara ke arah selatan; sehingga membuat dataran di sisi barat pulau relatif sempit dengan pantai yang terjal dan dalam ke arah Samudera Hindia dan dataran di sisi timur pulau yang luas dan landai dengan pantai yang landai dan dangkal ke arah Selat Malaka, Selat Bangka danLaut Cina Selatan.
Saat ini pulau Sumatra secara administratif pemerintahan terbagi atas 8 provinsi yaitu:
• Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung dan 2 provinsi lain yang merupakan pecahan dari provinsi induk di pulau Sumatra yaitu Riau dan Kepulauan Bangka Belitung.

Pulau Kalimantan (Borneo)
Kalimantan merupakan nama daerah wilayah Indonesia di pulau Borneo (wilayah negara Malasia dan Brunei juga ada yang berada di pulau Borneo), berdasarkan luas merupakanpulau terbesar ketiga didunia, setelah Irian dan Greenland. Bagian utara pulau Kalimantan, Sarawak dan Sabah, merupakan wilayah Malasia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan wilayah Indonesia dan wilayah Brunei Darussalam; di bagian selatan dibatasi oleh Laut Jawa. Bagian barat pulau Kalimantan dibatasi oleh Laut Cina Selatan danSelat Karimata; di bagian timur dipisahkan dengan pulau Sulawesi oleh Selat Makkasar. Pulau Kalimantan dilintasi oleh garis khatulistiwa sehingga membagi pulau Kalimantan atas Kalimantan belahan bumi utara dan Kalimantan belahan bumi selatan. Kesuburan tanah di pulau Kalimantan kurang bila dibanding kesuburan tanah di pulau Jawa dan pulau Sumatera, demikian pula kepadatan penduduknya tergolong jarang. Pulau Kalimantan sama halnya pulau Sumatera, diliputi oleh hutan tropic yang lebat (primer dan sekunder). Secara geologik pulau Kalimantan stabil, relatif aman dari gempa bumi (tektonik dan vulkanik) karena tidak dilintasi oleh patahan kerak bumi dan tidak mempunyai rangkaian gunung berapi aktif seperti halnya pulau Sumatera, pulau Jawa dan pulau Sulawesi. Sungai terpanjang di Indonesia, Sungai Kapuas, 1.125 kilometer, berada di pulau Kalimantan.
Saat ini pulau Kalimantan secara administratif pemerintahan terbagi atas 4 provinsi yaitu:
• Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Pulau Jawa
Pulau Jawa, merupakan pulau yang terpadat penduduknya per kilometer persegi di Indonesia. Pulau melintang dari Barat ke Timur, berada di belahan bumi selatan.Barisan pegunungan berapi aktif dengan tinggi diatas 3.000 meter diatas permukaan laut berada di pulau ini, salah satunya Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Gunun Bromo di Jawa Timur yang terkenal sangat aktif. Bagian selatan pulau berbatasan dengan Samudera Hindia, pantai terjal dan dalam, bagian utara pulau berpantai landai dan dangkal berbatasan dengan Laut Jawa dan dipisahkan dengan pulau Madura olehSelat Madura. Di bagian barat pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Sumatera oleh Selat Sunda dan di bagian timur pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Bali oleh Selat Bali.
Saat ini pulau Jawa secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
• Banten, Daerah Khusus Ibukota-Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tenah, Daerah Istimewa-Yogyakarta danJawa Timur.

Pulau Sulawesi
Pulau Sulawesi, merupakan pulau yang terpisah dari Kepulauan Sunda Besar bila ditilik dari kehidupan flora dan fauna oleh karena garis Wallace berada di sepanjang Selat Makasar, yang memisahkan pulau Sulawesi dari kelompok Kepulauan Sunda Besar di zaman es. Pulau Sulawesi merupakan gabungan dari 4 jazirah yang memanjang, dengan barisan pegunungan berapi aktif memenuhi lengan jazirah, yang beberapa di antaranya mencapai ketinggian diatas 3.000 meter diatas permukaan laut; tanah subur, ditutupi oleh hutan tropic lebat (primer dan sekunder).
Saat ini pulau Sulawesi secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
• Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara,Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Kepulauan Maluku dan Irian
Kepulauan Maluku dan Irian, terdiri dari 1 pulau basar yaitu pulau Irian dan beberapa pulau sedang seperti pulau Halmahera, pulau Seram, pulau Buru dan Kepulauan Kei dan Tanimbar serta ribuan pulau-pulau kecil lainnya baik berpenghuni maupun tidak. Garis Webbr memisahkan kawasan ini atas dua bagian yaitu Irian dan Australia dengan kepulauan Maluku sehingga di kepulauan Maluku, flora dan fauna peralihan sedangkan di Irian, flora dan fauna Australia.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Maluku dan Irian dibagi atas:
• Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Irian Jaya.
Data-data Geografis
Lokasi: Sebelah tenggara Asia, di Kepulauan Melayu antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Koordinat Geografis: 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT
Wilayah:
total darat: 1.922.570 km²
daratan non-air: 1.829.570 km²
daratan berair: 93.000 km²
lautan: 3.257.483 km²
Garis pantai: 54.716 km
Klaim kelautan: diukur dari garis dasar kepulauan yang diklaim
zona ekonomi khusus: 200 mil laut.laut yang merupakan wilayah negara: 12 mil laut
Cuaca: tropis; panas, lembab; sedikit lebih sejuk di dataran tinggi
Dataran: kebanyakan dataran rendah di pesisir; pulau-pulau yang lebih besar mempunyai pegunungan di pedalaman
Tertinggi & terendah:
titik terendah: Samudra Hindia 0 m
titik tertinggi: Puncak Jaya 5.030 m
Sumber:
•Ensiklopedia Geografi Dunia untuk pelajar dan umum. Jakarta: Lentera Abadi. Yani, Ahmad dan Mamat, R.2007
•http://id.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia

Minggu, 04 April 2010

Perlindungan dan Penegakan HAM

Tugas 2(P.Kewarganegaraan)
Nama : Febriyanti
Npm : 10208497

Kita semua pasti tahu kalo setiap manusia mempunyai martabat dan dan hak yang sama. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1, Deklarasi Universal HAM: "Semua manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu dengan yang lain dalam semangat persaudaraan". Manusia adalah mahkluk ciptaan Tuhan yang paling mulia, dan mempunyai derajat yang luhur sebagai manusia, mempunyai budi dan karsa yang berbeda sendiri.

Sebagai mahkluk ciptaan Tuhan, semua manusia memiliki hak-hak yang sam sebagai manusia. Hak-hak yang sama sebagai manusia inilah yang sering disebut hak asasi manusia. Hak asasi manusia berarti hak-hak yang hakekat pada manusia berdasarkan kodratnya, maksudnya hak-hak yang dimiliki manusia sebagai manusia. HAM adalah hak dasar dimiliki manusia sebagai manusia yang berasal dari Tuhan, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
Dengan berdasarkan pada pengertian HAM di atas, maka HAM memiliki landasan utama, yaitu: 1. Landasan langsung yang pertama, yaitu kodrat manusia,
2. Landasan kedua yang lebih paham, yaitu Tuhan yang menciptakan manusia.
Jadi,HAM pada hakekatnya merupakan hak-hak fundamental yang melekat pada kodrat manusia sendiri, yaitu hak-hak yang paling dasar dari aspek-aspek kodrat manusia sebagai manusia.

Untuk mempertegas hakekat dan pengertian HAM di atas dikuatkanlah dengan landasan hukum HAM sebagaimana dikemukakan dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 UU Nomor.39 tahun 1999 tentang HAM bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Yang seperti kita ketahui di negara kita dalam era reformasi sekarang ini, upaya untuk mendapatkan ketentuan hak asasi manusia sudah dilakukan melalui amandemen UUD 1945 dan diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia(NKRI) Nomor.39 tahun 1999 tentang HAM serta identifikasi beberapa konversi internasional tentang HAM.
Apabila kita cermati lagi jaminan HAM dalam UUD 1945dan penjabarannya dalam UURI Nomor 39 tahun 1999, secara garis besar meliputi:
1. Hak untuk hidup (misalnya hak:mempertahankan hidup, memperoleh kesejahteraan lahir batin, memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat)
2. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan.
3. Hak mengembangkan diri(misalnya hak: pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas hidup, memperoleh manfaat dari iptek, memperoleh informasi, melakukan pekerjaan sosial)
4. Hak memperoleh keadilan(misalnya hak: kepastian hukum, persamaan didepan hukum)
5. Hak atas kebebasan pribadi (misalnya hak: memeluk agama, keyakinan politik, memilih status kewarganegaraan, berpendapat dan menyebarluaskannya, mendirikan parpol, LSM dan organisasi lain, bebas bergerak dan bertempat tinggal)
6. Hak atas rasa aman (misalnya hak: memperoleh suara politik, perlindungan terhadap ancaman ketakutan, melakukan hubungan komunikasi, perlindungan terhadap penyiksaan, penghilangan dengan paksa dan penghilangan nyawa)
7. Hak atas kesejahteraan (misalnya hak: milik pribadi dan kolektif, memperoleh pekerjaan yang layak, mendirikan serikat kerja, bertempat tinggal yang layak, kehidupan yang layak,dan jaminan sosial)
8. Hak turut serta dalam pemerintahan (misalnya hak: memilih dan dipilih dalam pemilu, partisipasi langsung dan tidak langsung, diangkat dalam jabatan pemerintah, mengajukan usulan kepada pemerintah)
9. Hak wanita (hak yang sama/tidak ada diskriminasi antara wanita dan pria dalam bidang politik, pekerjaan, status kewarganegaraan, keluarga perkawinan)
10. Hak anak (misalnya hak: perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara, beribadah menurut agamanya, berekspresi, perlakuan khusus bagi anak cacat, perlindungan dari eksploitasi ekonomi, pekerjaan, pelecehan sexual, perdagangan anak, penyalahangunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya).

Sumber :
1. Ahadian,H.M. Ridhwan Indra. 1999. Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945. Jakarta: CV Haji Masagung.
2. Hadi Wiyono,Isworo. 1997. Pendidikan Kewarganegaraan SMP untuk kelas VII. Jakarta: PT Balai Pustaka.

Selasa, 30 Maret 2010

REVIEW KASUS 1

Pendahuluan
hand phone untuk zaman sekarang ini tidak lah lagi sebagai Tersier / Mewah / Lux.dikarenakan telepon genggam atau yang sering di sebut hand phone (HP) sekarang ini merupakan kebutuhan sekunder .mengapa demikian karena hand phone sebagai alat komunikasi yang mudah di gunakan dan dapat di bawa kemana-mana,yang diman komunikasi merupakan kebutuhan manusia untuk saling berinteraksi dan menjalin hubungan sebagai makhluk sosial.
Karena banyaknya permintaan hand phone di pasaran oleh permintaan,maka saya akan membuat article review tentang respon konsumen tentang maraknya jenis hand phone yang berada di pasar .

Tujuan penelitian
1.Untuk mengetahui dan membuktikan bahwa perusahaan nokia yang berbasis teknologi komunikasi dari dahulu hinnga kini masih  eksis dan menjadi trend center(pemimpin) dalam penjualannya .dan sampai saat ini pula belum ada yang dapat menyaingi keunggulan-keinggulan nokia baik di antara tipe atau jenisnya lebih banyak menu yang sederhana,mudah mengganti cassing sesuai dengan selera,maupan dari segi penjualanya .
2.Juga untuk mengetahui loyaritas para konsumen terhadap produk HP yang sudah menjadi trend center para product pesaing nya .

Isi Artikel

Di zaman era informasi ini, alat komunikasi bergerak tidak lagi dikategorikan ssebagai barang mewah.Karena bukan hanya orang kalangan atas saja yang bisa membeli telepon seluler, tapi sekarang orang kalangan bawah pun bisa membeli dan memiliki telepon seluler tersebut.

Arikel ini membahas tentang meningkatnya jumlah pelanggan telepon seluler di Indonesia yang mengakibatkan bermunculan persaingan pasar seluler Dengan beragam merek .(nokia,sony ericson,blackberry,nexian,esia,siemens) meskipun banyak merek hand phone tetapi konsumen memilih merek hand phone NOKIA karena jenis ponsel ini banyak diminati konsumen ,karena di dukung oleh keunggulan-keunggulan yang makin canggih . pemasarn produk nokia jauh lebih pesat dibanding dengan merek ponsel lain ,seperti sony ericsso,dll .
Produk nokia selalu hadir dengan kecanggiha-kecanggihan yang mengikuti kemajuan tekhnologi .target pasar dari nokia sendiri yaitu dengan penbedaan (diferensiasi) , yang dapat di lihat dari sisi produk itu sendiri,yauitu nokia dapat digunakan sebagai alat komunikasi yang praktis .

Manajer pemasaran nokia merencanakan strtegi advertensing atau promosi untuk bulan april yang akan datang dengan menyediakan anggaran sebesar Rp.30,000,000 .ada 4 alternatif media advertising yang sedang di telitih yaitu :
Memasang iklan pada surat kabar lokal dengan biaya sebesar Rp.350,000/iklan dan di harapkan dapat menjangkau 800 konsumen potensial .
Membeli seaiarn TV lokal biaya per 30 detik sebesar Rp.1,500,000 dan dapat menjangkau 7000 konsumen potensial .
Memasang iklan pada majalah dengan biaya Rp 1.000.000 per edisi dan dapat menjangkau 9.500 konsumen potensial.
Mendistribusikan contoh produk secara gratis dengan biaya sebesar Rp 100.000/peti berisi 200 unit HP, dan dapat menjangkau 350 konsumen potensial .




Kesimpulan

sama halnya dengan bangunan,bisnis yang baik di mulai juga dengan fondasi yang kokoh .
Fondasi yang di maksud dalm nerbisnis yaitu adalah kerjasama di dalam perusahaan tersebut dan juga kerjasama antara masyarakat(konsumen)dengan produsen dalam halkonsumen memberikan permintaan akan barang tersebut sesuai dengan target pasar yang di ingin kan produsen .sedangkan produsen dapat memuaskan konsumen dengan barang yang di tawarkan/yang dijualnya,
maka dengan demikian produsen tersebut dapat bertahan walaupan keadaan bisnis dunia sedang mengalami krisis sekalipun,karena antar konsumen dan produsen telah tejalin hubungan yang erat (saling memenuhi kebutuhannya) .

Kritik

banyaknya kelebihan yang diberikan oleh NOKIA kepada konsumen nya bukan berarti nokia tidak memiliki kekurangan dalam memberikan kepuasan kepada konsumennya.hal inilah harus di perhatikan oleh para produsen untuk tidak puas dalam memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada konsumen nya .
Saran

untuk hal penjualn Nokia sendiri harus lebih bisa membedakn konsumen yang pontensial untuk menambah penjualan .

Rabu, 10 Maret 2010

Pada dasarnya manusia adalah individual tetapi juga makhluk sosial,dimanamanusia itu sendiri tidak dapat hidup tanpa orang lain . seperti yang di kemukan oleh aristoteles(384-322 sebelum masehi), seorang ahli fikir yunani menyatakan dalam ajaranya, bahwa manusia adalah ZOON POLITICON, artinya pada dasarnya manusia adalah makhluk yang ingin selalu bergaul dengan berkumpul dengan manusia, jadi makhluk yang bermasyarakat . dari sifat suka bergaul dan bermasyarakat itulah manusia dikenal sebagai makhluk sosial.
Dari definisi makhluk sosial itu sendiri dapat diambil kesimpulan bahwa manusia akan membentuk satu koloni untuk dapat mempertahankan hidup mereka seperti Negara Indonesia ini mendapatkan kemerdekaan nya dengan membentuk badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan,lalu terbentuk lah suatu bangsa .
Bangsa itu sendiri adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah .
• Konsep bangsa dalam sosiologi-antropologi :
Persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup terikat oleh satu kesatua n ras,bahas,agama,dan adat istiadat .
• Konsep bangsa dalam arti politik :
Suatu masyarakat yang tinggaldalam satu daerah yang sama dan mereka dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasan tertimggi keluar maupun kedalam .
Pengertian bangsa menurut pakar kenegaraan :
1. F.ratzel :
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat besatu .hasrat itu timbul karena adanya arsa kesatuan antara manusia dan tempat tinggal ( geoliti )
2. Otto Bauer :
Bangasa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakteristik (nasib) .
Dapat disimpulkan bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai perbedaan tapi dapat menyatukannya untuk mencapai suatu tujuan yang sama .
Bangsa dan negar mempunyai arti yang sangat berbeda,bangsa merunjuk pada orang atas persekutuan hidup,sedangkan Negara berorientasi pada suatu kelompok organisasiyang ada di dalamnya(organisasi politik) .istilah Negara menurut bahasa jerman/belanda staat,inggris state,etat prancis .Ngara adalah organisasi yang di dalamnya terdapt rakyat,wilayah yang permanent dan pemerintah yang berdaulat .
Negara menurut para ahli :
1. Logemann
organisasi kemasyarakatan(ikatan kerja)yang mempunyai tujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaan
2. Menurut George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
Dapat disimpulkan Negara adalah kelompok manusia yang berkediaman dalam satu wilayah yang memounyai peraturan .
Unsur-unsur negara
Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatau negara, yaitu
1. rakyat yaitu masyarakat atau warga negara
2. wilayah wilayah dimaksudkan yaitu;

pertama wilayah darat adalah batas wilayah darat suatu negara adalah tergantung dari perjanjian internasional yang dibuat antara dua negara disebutperjanjian bilateral, dam multilateral ketika banyak negara. Batasan dua negara dapat berupa 1) batas alam (sungai, danau, pengunungan, dan lembah). 2) perbatasan buatan seperti (pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok). 3) perbatasan menurut ilmu pasti yaitu dengan menggunakan ukuran garis lintang atau bujur pada peta bumi.

Kedua lautan/perairan, yaitu dukenal dengan perairan atau laut teritorial, sebagaimana laut teritorial pada umumnya 3 mil laut (5,555 km) yang dihitung dari pantai yang surut. Laut yang berada diluar laut teritorial disebut dengan laut bebas (Mare Liberum)

Ketiga wilayah udara yaitu mengenai batas udara tidak memilki batas yang pasti asalkan negara yang bersangkutan dapat mempertahankannya.

3. pemerintahan yaitu alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara.

Negara sendiri pasti lah mempunyai fungsi,fungsi dari negar itu sendiri adalah :
a. Melaksanakan ketertiban, maknanya Negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil juga mencegah bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat. Dengan tercipta ketertiban segala kegiatan yang akan dilakukan oleh warga negara dapat dilaksanakan
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat
c. Fungsi Pertahanan, maknanya Negara berfungsi mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari setiap ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun datang dari luar negeri. Ancaman dan gangguan tersebut mungkin berupa serangan (Invasi) dari luar negeri maupun golongan-golongan dari dalam negeri yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
d. Menegakkan keadilan, maknanya negara berfungsi menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh aspek kehidupan (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam). Upaya yang dilakukan antara lain menegakkan hukum melalui badan-badan peradila
Dalam suatu bangsa atau pun negar pastilah terdapt punduduk,penduduk itusendiri dapat di artikan
• Orang yang tinggal di daerah tersebut
• Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Sedangkan warga Negara adalah erupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik ertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.
Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain.
Singkatnya apabila seseorang yang dilahirkan di dalam wilayah hukum suatu negara, secara hukum dianggap memiliki status kewarganegaraan dari negara tempat kelahirannya itu. Negara Amerika Serikat dan kebanyakan negara di Eropah termasuk menganut prinsip kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ini, sehingga siapa saja yang dilahirkan di negara-negara tersebut, secara otomatis diakui sebagai warga negara. Oleh karena itu, sering terjadi warganegara Indonesia yang sedang bermukim di negara-negara di luar negeri, misalnya karena sedang mengikuti pendidikan dan sebagainya, melahirkan anak, maka status anaknya diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai warga negara Amerika Serikat. Padahal kedua orangtuanya berkewarganegaraan Indonesia.
Dan ada dua cara seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan, yaitu :
1. Menurut asal kelahiran
• Ius solis (menurut tempat kelahiran) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Inggris maka ia kan menjadi warga negara Inggris, walaupun orang tuanya adalah warga negara Jerman. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Amerika, Mesir dll.
• Ius sanguinis (menurut keturunan) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana ia berasal. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Indonesia, sedangkan orang tuanya berasal dari RRC, maka orang tersebut menjadi warga negara RCC. Asas ini dianut oleh negara RRC.
2. Naturalisasi
Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan. Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :
• Naturalisasi Biasa
Syarat-syaratnya adalah :
- Telah berusia 21 tahun
- Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling minimal 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut-turut
- Apabila ia seseorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya
- Dapat bebahasa Indonesia
- Sehat jasmani & rohani
- Mempunyai mata pencarian tetap
- Tidak mempunyai kewarganegaraan lain
• Naturalisasi Istimewa : status kewarganegaraan yang diberikan kepada warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI.
Sumber :
• http://id.wikipedia.org/wiki/Warganegara
• http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
http://id.wikipedia.org/wiki/negara dan bangsa

Kamis, 25 Februari 2010

ANJAK PIUTANG

Kegiatan anjak piutang pada dasarnya merupakan bidang usaha yang relatif baru di Indonesia. Eksistensi Kelembagaan Anjak Piutang dimulai sejak ditetapkan Paket Kebijaksana 20 Desember 1988 atau Pakdes 20,1988 yang diatur dengan Kepres No.61 tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan No.1251/KMK.13/1988 tanggal 20 Desember 1988. Perusahaan anjak piutang bisa didirikan secara independent(berdiri sendiri) atau dapat dilakukan oleh Multi Finance Company yaitu lembaga pembiayaan yang dapat melakukan kegiatan usaha secara sekaligus dibidang anjak piutang(factoring), sewa guna usaha (leasing), Modal Ventura(joint venture),kartu kredit(credit card), dan pembiayaan konsumen.

Pengertian Anjak Piutang
Menurut Kasmir dalam "Bank dan Lembaga Keuangan lainnya" (2002) menjelaskan bahwa anjak piutang atau yang lebih dikenal dengan factoring adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian atau pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu dari perusahaan (klien). Kemudian pengertian anjak piutang menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/KM.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.

Peran Anjak Piutang dalam Ekonomi
Beberapa manfaat yang dapat diberikan lembaga anjak piutang dalam rangka mengatasi masalah dunia usaha adalah sebagai berikut:
  • Penggunaan jasa anjak piutang akan menurunkan biaya produksi dan biaya penjualan.
  • Anjak piutang dapat memberika fasilitas pembiayaan dalam bentuk pembayaran dimuka(Advance Payment) sehingga akan meningkatkan Crediet standing perusahaan.
  • Kegiatan anjak piutang dapat meningkatkan kemampuan bersaing perusahaan klien karena klien dapat mngadakan transaksi perdagangan secara bebas baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan internasional.
  • Meningkatkan kemampuan klien dalam memperoleh laba melalui peningkatan perputaran modal kerja.
  • Menghilangkan risiko kerugian akibat terjadinya kredit macet karena risiko kredit macet ini dapat diambil alih oleh lembaga anjak piutang.
  • Kegiatan anjak piutang dapat mempercepat proses ekonomi dan meningkatkan pendapatan nasional.

Jasa yang Ditawarkan
atas dasar jasa yang diberikan oleh factor,anjak piutang dapat dibedakan menjadi:
  1. Full Service Factoring
  2. Bulk factoring
  3. Maturity factoring
  4. Invoice factoring
Beberapa fasilitas anjak piutang yang ditawarkan:
a. Undisclosed/Non Notification Factoring
Jika perusahaan ingin performance/bonafiditasnya tetap terjaga dimata pelanggan(debitur) walaupun sebetulnya perusahaan sedang kesulitan dana. Untuk itu pada saat pengalihan piutang maka perusahaan tidak memberitahu pelanggan(debitur) bahwa piutang sudah dialihkan ke perusahaan anjak piutang(factoring).
b. Disclosed/Notification Factoring
Jika perusahaan(klien) setelah memperoleh pembiayaan dari anjak piutang tidak ingin direpotkan oleh tugas menagih kepada debitur, maka perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas disclosed factoring yaitu segera menyerahkan pengelolaan piutang kepada perusahaan anjak piutang.

Distribusi Risiko
Atas dasar distribusi risiko tidak terbayarnya piutang oleh nasabah, anjak piutang dapat dibedakan menjadi:
a. With recourse factoring
Pada tahap awal factor memberikan uang muka proporsi tertentu kepada klien atas piutang/faktur yang diserahkan. Pada saat piutang jatuh tempo, apabila nasabah sama sekali tidak melunasi hutangnya, maka klien berkewajiban untuk mengemabilikan sejumlah uang muka yang telah diterimanya dari factor.
b. Without recourse factoring
Pada tahap awal factor memberikan uang muka sejumlah proporsi tertentu kepada klien atas piutang/faktur yang diserahkan. Pada saat piutang jatuh tempo, apabila nasabah sama sekali tidak melunasi utangnya, maka klien tidak berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang muka yang telah diterimanya dari factor.

Pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proses anjak piutang dapat berlokasi dalam suatu wilayah negara yang sama dan dapat juga berlokasi dalam wilayah yang berbeda. Apabila ditinjau atas dasar kledudukan geografis dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses piutang tersebut, maka anjak piutang dapat dibedakan menjadi:
a. Domestic factoring
Pihak-pihak yang terlibat dalam domestik factoring berkedudukan dalam suatu wilayah negara. Apabila dilakukan dalam lingkup domestic,prosesnya adalah sebagai berikut:klien melakukan transaksi jual beli dengan pihak konsumen.
b. International factoring
Pihak-pihak yang terlibat dalam internasional factoring berkedudukan dalam wilayah negara yang berbeda, terutama perbedaan kedudukan antara klien atau pemasok dengan kedudukan nasabah.

Fasilitas Non Pembiayaan
Pelanggan/Customer(debitur) Perusahaan Anjak Piutang(factoring) pengelolaan piutang(kredit)
perusahaan klien.Produk jasa non pembiayaan ini diantaranya:
  1. Investasi kredit(credit investigation) atau analisis kredit yaitu lembaga anjak piutang membantu perusahaan untuk menilai calon customer/debitur.
  2. Mengelola adiministrasi penjualan secara kredit(sales ledger administration/sales accounting)
  3. Mengawasi panjualan yang dilakukan klien termasuk prosedur penagihan.
  4. Memberikan masukan atau mengusahakan cara pengamanan terhadap risiko piutang terutama jika transaksi perdagangan secara internasional(export financing)yang rentan terhadap risiko terjadinya fluktuasi kurs valas.
Atas pemanfaatan jasa anjak piutang timbul suatu kewajiban bagi perusahaan (klien) yaitu membayar biaya anjak piutang. Biaya ini terdiri dari:
  1. Service charge yaitu biaya yang dikeluarkan karena klien menggunakan jasa untuk pengelolaan/pembukuan penjualan(sales ledger) dari transaksi penjualan yang dilakukan klien. Besarnya biaya berkisar antara 0.5%-2.5% tergantung kesepakatan antara anjak piutang dan klien.
  2. Discount charge yaitu biaya yang dikeluarka karena klien memperoleh pembiayaan(dana tunai) dari lembaga anjak piutang. Besarnya biaya discount charge antara 2%-3%. Biaya ini juga ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.