Selasa, 30 Maret 2010

REVIEW KASUS 1

Pendahuluan
hand phone untuk zaman sekarang ini tidak lah lagi sebagai Tersier / Mewah / Lux.dikarenakan telepon genggam atau yang sering di sebut hand phone (HP) sekarang ini merupakan kebutuhan sekunder .mengapa demikian karena hand phone sebagai alat komunikasi yang mudah di gunakan dan dapat di bawa kemana-mana,yang diman komunikasi merupakan kebutuhan manusia untuk saling berinteraksi dan menjalin hubungan sebagai makhluk sosial.
Karena banyaknya permintaan hand phone di pasaran oleh permintaan,maka saya akan membuat article review tentang respon konsumen tentang maraknya jenis hand phone yang berada di pasar .

Tujuan penelitian
1.Untuk mengetahui dan membuktikan bahwa perusahaan nokia yang berbasis teknologi komunikasi dari dahulu hinnga kini masih  eksis dan menjadi trend center(pemimpin) dalam penjualannya .dan sampai saat ini pula belum ada yang dapat menyaingi keunggulan-keinggulan nokia baik di antara tipe atau jenisnya lebih banyak menu yang sederhana,mudah mengganti cassing sesuai dengan selera,maupan dari segi penjualanya .
2.Juga untuk mengetahui loyaritas para konsumen terhadap produk HP yang sudah menjadi trend center para product pesaing nya .

Isi Artikel

Di zaman era informasi ini, alat komunikasi bergerak tidak lagi dikategorikan ssebagai barang mewah.Karena bukan hanya orang kalangan atas saja yang bisa membeli telepon seluler, tapi sekarang orang kalangan bawah pun bisa membeli dan memiliki telepon seluler tersebut.

Arikel ini membahas tentang meningkatnya jumlah pelanggan telepon seluler di Indonesia yang mengakibatkan bermunculan persaingan pasar seluler Dengan beragam merek .(nokia,sony ericson,blackberry,nexian,esia,siemens) meskipun banyak merek hand phone tetapi konsumen memilih merek hand phone NOKIA karena jenis ponsel ini banyak diminati konsumen ,karena di dukung oleh keunggulan-keunggulan yang makin canggih . pemasarn produk nokia jauh lebih pesat dibanding dengan merek ponsel lain ,seperti sony ericsso,dll .
Produk nokia selalu hadir dengan kecanggiha-kecanggihan yang mengikuti kemajuan tekhnologi .target pasar dari nokia sendiri yaitu dengan penbedaan (diferensiasi) , yang dapat di lihat dari sisi produk itu sendiri,yauitu nokia dapat digunakan sebagai alat komunikasi yang praktis .

Manajer pemasaran nokia merencanakan strtegi advertensing atau promosi untuk bulan april yang akan datang dengan menyediakan anggaran sebesar Rp.30,000,000 .ada 4 alternatif media advertising yang sedang di telitih yaitu :
Memasang iklan pada surat kabar lokal dengan biaya sebesar Rp.350,000/iklan dan di harapkan dapat menjangkau 800 konsumen potensial .
Membeli seaiarn TV lokal biaya per 30 detik sebesar Rp.1,500,000 dan dapat menjangkau 7000 konsumen potensial .
Memasang iklan pada majalah dengan biaya Rp 1.000.000 per edisi dan dapat menjangkau 9.500 konsumen potensial.
Mendistribusikan contoh produk secara gratis dengan biaya sebesar Rp 100.000/peti berisi 200 unit HP, dan dapat menjangkau 350 konsumen potensial .




Kesimpulan

sama halnya dengan bangunan,bisnis yang baik di mulai juga dengan fondasi yang kokoh .
Fondasi yang di maksud dalm nerbisnis yaitu adalah kerjasama di dalam perusahaan tersebut dan juga kerjasama antara masyarakat(konsumen)dengan produsen dalam halkonsumen memberikan permintaan akan barang tersebut sesuai dengan target pasar yang di ingin kan produsen .sedangkan produsen dapat memuaskan konsumen dengan barang yang di tawarkan/yang dijualnya,
maka dengan demikian produsen tersebut dapat bertahan walaupan keadaan bisnis dunia sedang mengalami krisis sekalipun,karena antar konsumen dan produsen telah tejalin hubungan yang erat (saling memenuhi kebutuhannya) .

Kritik

banyaknya kelebihan yang diberikan oleh NOKIA kepada konsumen nya bukan berarti nokia tidak memiliki kekurangan dalam memberikan kepuasan kepada konsumennya.hal inilah harus di perhatikan oleh para produsen untuk tidak puas dalam memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada konsumen nya .
Saran

untuk hal penjualn Nokia sendiri harus lebih bisa membedakn konsumen yang pontensial untuk menambah penjualan .

Rabu, 10 Maret 2010

Pada dasarnya manusia adalah individual tetapi juga makhluk sosial,dimanamanusia itu sendiri tidak dapat hidup tanpa orang lain . seperti yang di kemukan oleh aristoteles(384-322 sebelum masehi), seorang ahli fikir yunani menyatakan dalam ajaranya, bahwa manusia adalah ZOON POLITICON, artinya pada dasarnya manusia adalah makhluk yang ingin selalu bergaul dengan berkumpul dengan manusia, jadi makhluk yang bermasyarakat . dari sifat suka bergaul dan bermasyarakat itulah manusia dikenal sebagai makhluk sosial.
Dari definisi makhluk sosial itu sendiri dapat diambil kesimpulan bahwa manusia akan membentuk satu koloni untuk dapat mempertahankan hidup mereka seperti Negara Indonesia ini mendapatkan kemerdekaan nya dengan membentuk badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan,lalu terbentuk lah suatu bangsa .
Bangsa itu sendiri adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah .
• Konsep bangsa dalam sosiologi-antropologi :
Persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup terikat oleh satu kesatua n ras,bahas,agama,dan adat istiadat .
• Konsep bangsa dalam arti politik :
Suatu masyarakat yang tinggaldalam satu daerah yang sama dan mereka dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasan tertimggi keluar maupun kedalam .
Pengertian bangsa menurut pakar kenegaraan :
1. F.ratzel :
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat besatu .hasrat itu timbul karena adanya arsa kesatuan antara manusia dan tempat tinggal ( geoliti )
2. Otto Bauer :
Bangasa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakteristik (nasib) .
Dapat disimpulkan bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai perbedaan tapi dapat menyatukannya untuk mencapai suatu tujuan yang sama .
Bangsa dan negar mempunyai arti yang sangat berbeda,bangsa merunjuk pada orang atas persekutuan hidup,sedangkan Negara berorientasi pada suatu kelompok organisasiyang ada di dalamnya(organisasi politik) .istilah Negara menurut bahasa jerman/belanda staat,inggris state,etat prancis .Ngara adalah organisasi yang di dalamnya terdapt rakyat,wilayah yang permanent dan pemerintah yang berdaulat .
Negara menurut para ahli :
1. Logemann
organisasi kemasyarakatan(ikatan kerja)yang mempunyai tujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaan
2. Menurut George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
Dapat disimpulkan Negara adalah kelompok manusia yang berkediaman dalam satu wilayah yang memounyai peraturan .
Unsur-unsur negara
Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatau negara, yaitu
1. rakyat yaitu masyarakat atau warga negara
2. wilayah wilayah dimaksudkan yaitu;

pertama wilayah darat adalah batas wilayah darat suatu negara adalah tergantung dari perjanjian internasional yang dibuat antara dua negara disebutperjanjian bilateral, dam multilateral ketika banyak negara. Batasan dua negara dapat berupa 1) batas alam (sungai, danau, pengunungan, dan lembah). 2) perbatasan buatan seperti (pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok). 3) perbatasan menurut ilmu pasti yaitu dengan menggunakan ukuran garis lintang atau bujur pada peta bumi.

Kedua lautan/perairan, yaitu dukenal dengan perairan atau laut teritorial, sebagaimana laut teritorial pada umumnya 3 mil laut (5,555 km) yang dihitung dari pantai yang surut. Laut yang berada diluar laut teritorial disebut dengan laut bebas (Mare Liberum)

Ketiga wilayah udara yaitu mengenai batas udara tidak memilki batas yang pasti asalkan negara yang bersangkutan dapat mempertahankannya.

3. pemerintahan yaitu alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara.

Negara sendiri pasti lah mempunyai fungsi,fungsi dari negar itu sendiri adalah :
a. Melaksanakan ketertiban, maknanya Negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil juga mencegah bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat. Dengan tercipta ketertiban segala kegiatan yang akan dilakukan oleh warga negara dapat dilaksanakan
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat
c. Fungsi Pertahanan, maknanya Negara berfungsi mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari setiap ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun datang dari luar negeri. Ancaman dan gangguan tersebut mungkin berupa serangan (Invasi) dari luar negeri maupun golongan-golongan dari dalam negeri yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
d. Menegakkan keadilan, maknanya negara berfungsi menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh aspek kehidupan (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam). Upaya yang dilakukan antara lain menegakkan hukum melalui badan-badan peradila
Dalam suatu bangsa atau pun negar pastilah terdapt punduduk,penduduk itusendiri dapat di artikan
• Orang yang tinggal di daerah tersebut
• Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Sedangkan warga Negara adalah erupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik ertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.
Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain.
Singkatnya apabila seseorang yang dilahirkan di dalam wilayah hukum suatu negara, secara hukum dianggap memiliki status kewarganegaraan dari negara tempat kelahirannya itu. Negara Amerika Serikat dan kebanyakan negara di Eropah termasuk menganut prinsip kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ini, sehingga siapa saja yang dilahirkan di negara-negara tersebut, secara otomatis diakui sebagai warga negara. Oleh karena itu, sering terjadi warganegara Indonesia yang sedang bermukim di negara-negara di luar negeri, misalnya karena sedang mengikuti pendidikan dan sebagainya, melahirkan anak, maka status anaknya diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai warga negara Amerika Serikat. Padahal kedua orangtuanya berkewarganegaraan Indonesia.
Dan ada dua cara seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan, yaitu :
1. Menurut asal kelahiran
• Ius solis (menurut tempat kelahiran) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Inggris maka ia kan menjadi warga negara Inggris, walaupun orang tuanya adalah warga negara Jerman. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Amerika, Mesir dll.
• Ius sanguinis (menurut keturunan) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana ia berasal. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Indonesia, sedangkan orang tuanya berasal dari RRC, maka orang tersebut menjadi warga negara RCC. Asas ini dianut oleh negara RRC.
2. Naturalisasi
Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan. Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :
• Naturalisasi Biasa
Syarat-syaratnya adalah :
- Telah berusia 21 tahun
- Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling minimal 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut-turut
- Apabila ia seseorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya
- Dapat bebahasa Indonesia
- Sehat jasmani & rohani
- Mempunyai mata pencarian tetap
- Tidak mempunyai kewarganegaraan lain
• Naturalisasi Istimewa : status kewarganegaraan yang diberikan kepada warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI.
Sumber :
• http://id.wikipedia.org/wiki/Warganegara
• http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
http://id.wikipedia.org/wiki/negara dan bangsa