Minggu, 25 April 2010

Kasus 2(tugas Manajemen Pemasaran)

Kasus 2
Kompetensi dalam dunia usaha IT
JOURNAL REVIEWS:







Kasus 2
Kompetensi dalam dunia usaha IT
JOURNAL REVIEWS:






Mata Kuliah :
Manajemen Pemasaran
Dosen :
Muhammad Yunanto, SE., MM
Disusun Oleh :

Nama : febriyanti
Npm : 10208497
Kelas : 2EA03

Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi
Tahun Ajaran 2009/2010


Pendahuluan

hal yang sangat melatar belakangi suatu niat untuk dapat tercipta adalah keinginan untuk mewujudkan .banyak keinginan yang ingin dicapai tetapi tidak disertai dengan kemampuan,tetapi keinginan yang disertai denagn kemampuan itu dinamakan kebutuhan .
Dalam kasus ini pihak sony mempunyai keinginan agar barang produksinya laris di pasaran .maka pihak sony harus bisa memahami strategi Memasarkan Produk dan Siklus Kehidupan Produk
dengan begitu sony harus bisa menafsirkan keadaan dan dapat memuat suatu produk yang di butuhkan masyarakat sekarang sesuai dengan perkembangan zaman .

tujuan penelitian :
1. mengetahui kegagalan sony
2.mengetahui kesuksesan sony
3.kompetitor bisnis internasional
4.perubahan manajemen


Latar belakang
Pihak Sony Corp, raksasa elektronik asal jepang berdiri 1946 sebagai “Tokyo Tshushin Kogyo”, kemudian pada tahun 1958 dirubah namanya menjadi Sony Corporation. Tokyo Telecommunications Engineering oleh Masaru Ibuka dan Akio Morita .para wanita pendiri sony ini adalah para insinyur muda wanita jepang .
Dari sini sony Corporation berusaha menciptakan produk-produk inovatif yang memiliki daya tarik komersial . Untuk mencapai tujuan ini,para insinyur sony di beri otoritas dalam pengambilan keputusan secara luas. Dengan penuh keberanian ,sony memiliki untuk bersaing melalui 2 cara :(1) memperkuat basis inovasi teknologi, (2) memasarkan produk secara agresif ke pasar-pasar luar negri .
Untuk melengkapi pembentukan sebuah jarinagn dunia sony membuka SONY OVERSEAS pada 1960 di swiss , sony (UK) limited pada 1968,dan GH pada 1970 .pembukaan fasilitas di san diego,AS dan fasilitas di bridgend,inggris 1974 menandai di mulainya produksi di luar negri






kesimpulan
kegagalan adalah cambuk untuk kita meraih kesuksesan,maka jangan lah terlalu lama jatuh dalam keterburukan .
Ktitik
buatlah sautu produk yang inovasi dan inovatif sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman

Rabu, 14 April 2010

Geografis Indonesia

Tugas 3(P.Kewaranegaraan)
Nama :Febrianti
Npm :10208497

Negara Republik Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asiadan Australia serta antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara. Indonesia mempunyai pulau yang terpadat penduduknya yaitu Pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu:Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya. Indonesia pun memiliki lebih dari 400 gunung berapi dan 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif.

Keadaan Alam di Indonesia
Sebagian ahli membagi Indonesia menjadi tiga wilayah geografis utama,yakni:
1. Kepulauan Sunda besar meliputi: pulau Jawa,Sumatera, Kalimantan, Sulawesi.
2. Kepulauan Sunda Kecil meliputi: pulau Bali,NTB, NTT.
3. Kepulauan Maluku dan Irian.

Sebagian ahli mbiografi pun membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
• Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
• Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
• Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis Maya/Imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Webber, aitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea(Indonesia Tengah), dan garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah Indonesia Timur.
Berdasarkan Garis Besar Haluan Negara(GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
• Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
• Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Pulau Sumatera
Pulau Sumatra, berdasarkan luas merupakan pulau terbesar keenam didunia. Pulau ini membujur dari barat laut ke arah tenggara dan melintasi khatulistiwa, seolah membagi pulau Sumatra atas dua bagian, Sumatra belahan bumi utara dan Sumatra belahan bumi selatan. Pegunungan Bukit Barisan dengan beberapa puncaknya yang melebihi 3.000 m di atas permukaan laut, merupakan barisan gunung berapi aktif, berjalan sepanjang sisi barat pulau dari ujung utara ke arah selatan; sehingga membuat dataran di sisi barat pulau relatif sempit dengan pantai yang terjal dan dalam ke arah Samudera Hindia dan dataran di sisi timur pulau yang luas dan landai dengan pantai yang landai dan dangkal ke arah Selat Malaka, Selat Bangka danLaut Cina Selatan.
Saat ini pulau Sumatra secara administratif pemerintahan terbagi atas 8 provinsi yaitu:
• Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung dan 2 provinsi lain yang merupakan pecahan dari provinsi induk di pulau Sumatra yaitu Riau dan Kepulauan Bangka Belitung.

Pulau Kalimantan (Borneo)
Kalimantan merupakan nama daerah wilayah Indonesia di pulau Borneo (wilayah negara Malasia dan Brunei juga ada yang berada di pulau Borneo), berdasarkan luas merupakanpulau terbesar ketiga didunia, setelah Irian dan Greenland. Bagian utara pulau Kalimantan, Sarawak dan Sabah, merupakan wilayah Malasia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan wilayah Indonesia dan wilayah Brunei Darussalam; di bagian selatan dibatasi oleh Laut Jawa. Bagian barat pulau Kalimantan dibatasi oleh Laut Cina Selatan danSelat Karimata; di bagian timur dipisahkan dengan pulau Sulawesi oleh Selat Makkasar. Pulau Kalimantan dilintasi oleh garis khatulistiwa sehingga membagi pulau Kalimantan atas Kalimantan belahan bumi utara dan Kalimantan belahan bumi selatan. Kesuburan tanah di pulau Kalimantan kurang bila dibanding kesuburan tanah di pulau Jawa dan pulau Sumatera, demikian pula kepadatan penduduknya tergolong jarang. Pulau Kalimantan sama halnya pulau Sumatera, diliputi oleh hutan tropic yang lebat (primer dan sekunder). Secara geologik pulau Kalimantan stabil, relatif aman dari gempa bumi (tektonik dan vulkanik) karena tidak dilintasi oleh patahan kerak bumi dan tidak mempunyai rangkaian gunung berapi aktif seperti halnya pulau Sumatera, pulau Jawa dan pulau Sulawesi. Sungai terpanjang di Indonesia, Sungai Kapuas, 1.125 kilometer, berada di pulau Kalimantan.
Saat ini pulau Kalimantan secara administratif pemerintahan terbagi atas 4 provinsi yaitu:
• Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Pulau Jawa
Pulau Jawa, merupakan pulau yang terpadat penduduknya per kilometer persegi di Indonesia. Pulau melintang dari Barat ke Timur, berada di belahan bumi selatan.Barisan pegunungan berapi aktif dengan tinggi diatas 3.000 meter diatas permukaan laut berada di pulau ini, salah satunya Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Gunun Bromo di Jawa Timur yang terkenal sangat aktif. Bagian selatan pulau berbatasan dengan Samudera Hindia, pantai terjal dan dalam, bagian utara pulau berpantai landai dan dangkal berbatasan dengan Laut Jawa dan dipisahkan dengan pulau Madura olehSelat Madura. Di bagian barat pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Sumatera oleh Selat Sunda dan di bagian timur pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Bali oleh Selat Bali.
Saat ini pulau Jawa secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
• Banten, Daerah Khusus Ibukota-Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tenah, Daerah Istimewa-Yogyakarta danJawa Timur.

Pulau Sulawesi
Pulau Sulawesi, merupakan pulau yang terpisah dari Kepulauan Sunda Besar bila ditilik dari kehidupan flora dan fauna oleh karena garis Wallace berada di sepanjang Selat Makasar, yang memisahkan pulau Sulawesi dari kelompok Kepulauan Sunda Besar di zaman es. Pulau Sulawesi merupakan gabungan dari 4 jazirah yang memanjang, dengan barisan pegunungan berapi aktif memenuhi lengan jazirah, yang beberapa di antaranya mencapai ketinggian diatas 3.000 meter diatas permukaan laut; tanah subur, ditutupi oleh hutan tropic lebat (primer dan sekunder).
Saat ini pulau Sulawesi secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
• Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara,Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Kepulauan Maluku dan Irian
Kepulauan Maluku dan Irian, terdiri dari 1 pulau basar yaitu pulau Irian dan beberapa pulau sedang seperti pulau Halmahera, pulau Seram, pulau Buru dan Kepulauan Kei dan Tanimbar serta ribuan pulau-pulau kecil lainnya baik berpenghuni maupun tidak. Garis Webbr memisahkan kawasan ini atas dua bagian yaitu Irian dan Australia dengan kepulauan Maluku sehingga di kepulauan Maluku, flora dan fauna peralihan sedangkan di Irian, flora dan fauna Australia.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Maluku dan Irian dibagi atas:
• Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Irian Jaya.
Data-data Geografis
Lokasi: Sebelah tenggara Asia, di Kepulauan Melayu antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Koordinat Geografis: 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT
Wilayah:
total darat: 1.922.570 km²
daratan non-air: 1.829.570 km²
daratan berair: 93.000 km²
lautan: 3.257.483 km²
Garis pantai: 54.716 km
Klaim kelautan: diukur dari garis dasar kepulauan yang diklaim
zona ekonomi khusus: 200 mil laut.laut yang merupakan wilayah negara: 12 mil laut
Cuaca: tropis; panas, lembab; sedikit lebih sejuk di dataran tinggi
Dataran: kebanyakan dataran rendah di pesisir; pulau-pulau yang lebih besar mempunyai pegunungan di pedalaman
Tertinggi & terendah:
titik terendah: Samudra Hindia 0 m
titik tertinggi: Puncak Jaya 5.030 m
Sumber:
•Ensiklopedia Geografi Dunia untuk pelajar dan umum. Jakarta: Lentera Abadi. Yani, Ahmad dan Mamat, R.2007
•http://id.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia

Minggu, 04 April 2010

Perlindungan dan Penegakan HAM

Tugas 2(P.Kewarganegaraan)
Nama : Febriyanti
Npm : 10208497

Kita semua pasti tahu kalo setiap manusia mempunyai martabat dan dan hak yang sama. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1, Deklarasi Universal HAM: "Semua manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu dengan yang lain dalam semangat persaudaraan". Manusia adalah mahkluk ciptaan Tuhan yang paling mulia, dan mempunyai derajat yang luhur sebagai manusia, mempunyai budi dan karsa yang berbeda sendiri.

Sebagai mahkluk ciptaan Tuhan, semua manusia memiliki hak-hak yang sam sebagai manusia. Hak-hak yang sama sebagai manusia inilah yang sering disebut hak asasi manusia. Hak asasi manusia berarti hak-hak yang hakekat pada manusia berdasarkan kodratnya, maksudnya hak-hak yang dimiliki manusia sebagai manusia. HAM adalah hak dasar dimiliki manusia sebagai manusia yang berasal dari Tuhan, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
Dengan berdasarkan pada pengertian HAM di atas, maka HAM memiliki landasan utama, yaitu: 1. Landasan langsung yang pertama, yaitu kodrat manusia,
2. Landasan kedua yang lebih paham, yaitu Tuhan yang menciptakan manusia.
Jadi,HAM pada hakekatnya merupakan hak-hak fundamental yang melekat pada kodrat manusia sendiri, yaitu hak-hak yang paling dasar dari aspek-aspek kodrat manusia sebagai manusia.

Untuk mempertegas hakekat dan pengertian HAM di atas dikuatkanlah dengan landasan hukum HAM sebagaimana dikemukakan dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 UU Nomor.39 tahun 1999 tentang HAM bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Yang seperti kita ketahui di negara kita dalam era reformasi sekarang ini, upaya untuk mendapatkan ketentuan hak asasi manusia sudah dilakukan melalui amandemen UUD 1945 dan diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia(NKRI) Nomor.39 tahun 1999 tentang HAM serta identifikasi beberapa konversi internasional tentang HAM.
Apabila kita cermati lagi jaminan HAM dalam UUD 1945dan penjabarannya dalam UURI Nomor 39 tahun 1999, secara garis besar meliputi:
1. Hak untuk hidup (misalnya hak:mempertahankan hidup, memperoleh kesejahteraan lahir batin, memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat)
2. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan.
3. Hak mengembangkan diri(misalnya hak: pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas hidup, memperoleh manfaat dari iptek, memperoleh informasi, melakukan pekerjaan sosial)
4. Hak memperoleh keadilan(misalnya hak: kepastian hukum, persamaan didepan hukum)
5. Hak atas kebebasan pribadi (misalnya hak: memeluk agama, keyakinan politik, memilih status kewarganegaraan, berpendapat dan menyebarluaskannya, mendirikan parpol, LSM dan organisasi lain, bebas bergerak dan bertempat tinggal)
6. Hak atas rasa aman (misalnya hak: memperoleh suara politik, perlindungan terhadap ancaman ketakutan, melakukan hubungan komunikasi, perlindungan terhadap penyiksaan, penghilangan dengan paksa dan penghilangan nyawa)
7. Hak atas kesejahteraan (misalnya hak: milik pribadi dan kolektif, memperoleh pekerjaan yang layak, mendirikan serikat kerja, bertempat tinggal yang layak, kehidupan yang layak,dan jaminan sosial)
8. Hak turut serta dalam pemerintahan (misalnya hak: memilih dan dipilih dalam pemilu, partisipasi langsung dan tidak langsung, diangkat dalam jabatan pemerintah, mengajukan usulan kepada pemerintah)
9. Hak wanita (hak yang sama/tidak ada diskriminasi antara wanita dan pria dalam bidang politik, pekerjaan, status kewarganegaraan, keluarga perkawinan)
10. Hak anak (misalnya hak: perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara, beribadah menurut agamanya, berekspresi, perlakuan khusus bagi anak cacat, perlindungan dari eksploitasi ekonomi, pekerjaan, pelecehan sexual, perdagangan anak, penyalahangunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya).

Sumber :
1. Ahadian,H.M. Ridhwan Indra. 1999. Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945. Jakarta: CV Haji Masagung.
2. Hadi Wiyono,Isworo. 1997. Pendidikan Kewarganegaraan SMP untuk kelas VII. Jakarta: PT Balai Pustaka.