Nama : Febriyanti
Npm/kls : 10208497/2EA03
Kondisi realitas, identitas dan integrasi yang kuat akan menjadi modal dasar dalam menumbuhkan ketahanan individu, itulah ungkapan dari Mufid dalam kegiatan lokakarya mengenai Ketahanan Sosial Masyarakat Bali dan Betawi (18 Oktober 2001). Karakteristik individu yang memiliki ketahanan yang kuat inilah yang diperlukan dalam suatu masyarakat yang mendambakan kondisi ketahanan sosial yang tangguh.
Perilaku sederhana yang ampu membentuk dan menciptakan kondisi kebersamaan antar individu dalam lingkungan sosialnya adalah kebudayaan. Kebudayaan merupakan gambaran seluruh cara hidup yang melembaga dalam suatu masyarakat yang manifetasinya tampak dalam tingkah laku dan tingkah laku tersebut dapat dipelajari. Dengan demikian ketahanan sosial yang dibentuk oleh kekuatan kebudayaan tertentu bisa dipelajari dan diupayakan untuk meningkatkan kualitasnya. Ternyata kebudayaan mampu mengikat individu untuk mewujudkan kesatuan dan melakukan aktivitas bersama dalam rangka mempertahankan kehidupannya.
Menurut Koentjaraningrat (1981:63), nilai budaya bangsa Indonesia mengandung empat konsep yaitu :
1).Manusia itu hidup sendiri di dunia ini, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyarakat, dan alam semesta sekitarnya;
2).Segala aspek kehidupan manusia pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya;
3).Manusia harus selalu berusaha untuk sedapat mungkin memelihara hubungan baik dengan sesamanya, yang terdorong oleh jiwa sama rata-sama rasa;
4).Manusia sedapat mungkin untuk bersifat konform, berbuat sama dan bersama dalam komunitasnya, yang terdorong oleh rasa sama tinggi dan sama rendah. Dalam kajian kewiraan, dijelaskan bahwa ketahanan nasional aspek sosial budaya merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisikan keuletan dan ketangguhan menjadi kekuatan dalam mewujudkan ketahanan sosial budaya. Dari ungkapan tersebut menunjukan bahwa "Kondisi ketahanan sosial budaya nasional" akan terwujud jika didukung oleh tingkat ketahanan sosial budaya di setiap daerah menunjukkan kekuatannya yang dinamis dan terpelihara.
Ketahanan Sosial budaya terbentuk karena manusia (termasuk yang dikategorikan Komunitas Adat terpencil) adalah makhluk sosial. Manusia melalui pergaulan, interaksi dan interelasi sosial dapat menemukan keluhuran budaya yang dapat menghasilkan cipta karyanya yang lebih lanjut dikenal sebagai kebudayaan.
Indonesia sebagai negara kesatuan dengan Sosial budayanya-pun beraneka ragam. Keaneka-ragaman suku dan budaya yang kokoh adalah sebagai akar-akardari ketahanan sosial. Demikian seterusnya, dengan kuat dan kokohnya ketahanan sosial akan menjamin terwujudnya ketahanan nasional.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kokohnya ketahanan sosial budaya :
Suatu ketahanan sosial budaya pada hakekatnya diciptakan dan dibentuk serta dipelihara oleh suatu kelompok masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi dipertahankannya ketahan sosial budaya suatu masyarakat adalah:
1. Struktur Sosial
Struktur sosial atau pengelompokan masyarakat, dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan tugas-tugas dalam kemasyarakatan. Pengelompokkan dapat dilakukan berdasarkan status sosial, kedudukan, dan bidang kerjanya. Dari Struktur sosial tersebut, maka fungsi masing-masing dalam mewujudkan ketahan untuk tetap eksisnya suatu masyarakat akan lebih terjamin. Ada dua kajian khusus dalam faktor Struktur tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh Jusdistira Garna ( 1999:54) yang mengarah kepada Struktur dan fungsi masyarakat. Dengan demikian status sosial seseorang bukan hanya akan menempatkan dirinya pada tingkat Struktur tertentu, akan tetapi ia akan mempunyai fungsi tetentu dalam lingkungan masyarakat, yang dalam hal ini berfungsi dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat di mana mereka berada.Begitu pula dengan kedudukan dan bidang kerja anggota sosial masyarakat lainnya akan menentukan pula fungsinya dalam memperkuat ketahanan sosialnya.
2. Pengawasan Sosial
Pengawasan sosial atau sosial kontrol, merupakan sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindak-tindakan anggota masyarakat.
Dalam praktek kehidupan masyarakat tertentu kontrol sosial ini dijadikan pula sebagai suatu sistem ilmu pengetahuan dan pengalaman teknik empiris yang digunakan sebagai penangkal ATM (Ancaman Tantangan Halangan) pada lingkungan sosialnya. Dalam kondisi tertentu juga bisa digunakan dalam mengontrol sikap dan perilaku anggota masyarakat yang berkaitan dengan aspek kehidupan beragama, idiologi, sitem hukum, yang berlaku/ dianut.
3. Media sosial
Media sosil atau perantara interelasi antar angggota masyarakat dalam upaya mewujudkan ketahanan sosial bersama yang dilakukan oleh struktur sosial tertentu dalam kondisi yang terintegrasi. Secara faktual media sosial juga dapat dipandang sebagai alat, materiil maupun spritual yang mampu membentuk bahasa dan isyarat dalam rangka komunikasi antar anggota masyarakat.
4. Standar Sosial
Standar sosial yaitu menunjukan kepada suatu ukuran dalam meneliti, menyeleksi sikap dan cara hidup yang mengandung sistem nilai. Sistem nilai tersebut menyangkut kualitas suatu obyek yang dipandang berguna dalam memanfaatkan cara untuk mencapai tujuan dalam kehidupan bermasyarakat. Faktor-faktor tersebut secara bersama-sama akan dijalankan oleh semua anggota masyarakat menurut struktur dan fungsinya masing- masing dalam rangka membentuk kesatuan kebudayaan tertentu. Tidak menutup kemungkinan faktor- faktor di atas, walaupun kedudukkannya bergeser fungsinya secara ganda menjadi fungsi dasar dalam membentuk kebudayaan.