Sabtu, 24 Oktober 2009

Bahasa Indonesia, Alat Pemersatu Bangsa

Sekitar tahun 1927-1928, tersebar pamflet dari Perdana Menteri Belanda Hendrikus Colijn yang menyebutkan "Kesatuan Indonesia" merup[akan konsep yang kosong. Setiap pulau dan daerah Indonesia adalah etnis yang terpisah sehingga masa depan bangsa jajahan ini tetap dibagi dalam wilayah-wilayah.
Peryataan itu membuat para pemuda geram. Kongres Pemuda II pun digelar. Rapat pertama pada Sabtu, 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, Ketua PPPI sekaligus Ketua Kongres, pemuda Soegondo, berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan. Acara dilanjutkan dengan uraian pemuda Yamin mengenai lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu: sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta (sekarang Museum Sumpah Pemuda), Mr Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi, selain gerakan kepanduan. Dan naskah pada secarik kertas buah pikir pemuda Yamin dibacakan ketua kongres. Itulah naskah Sumpah Pemuda.
Berbekal niat dan kemauan bersama untuk mewujudkan persatuan demi kemerdekaan, pemuda-pemudi dari organisasi yang berbeda itu mengikrarkan diri untuk satu dalam Tanah Air, bangsa, dan bahasa Indonesia.Mereka tidak lagi berdiri dalam kelompok-kelompok kecil suku, ras, dan agama tetentu, tetapi dalam satu kelompok bangsa yang besar. Kaerena seumpama batangan lidi, mudah patah jika sendiri-sendiri. Namun, akan kuat jika disatukan menjadi sebuah sapu.
Mengerti kan arti penting Sumpah Pemuda dalam sejarah bangsa kita? Ayo, kita jaga bersama semangatnya!!! Salah satu caranya dengan memakai Bahasa Indonesia dalam pergaulan kita sehari-sehari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar