Kasus Pembangunan Waduk Jati Gede,Kab. Sumendang, Propinsi Jabar
Gagasan pembangunan Waduk Jatigede diajukan pertama kali pada tahun 1963 yang tidak dilanjuti dengan pre-feasibility study tahun 1973. Pada tahun 1977 sampai 2004 juga telah dilakukan berbagai study mulai dari desain detail dan master plan sampai pada analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Biaya pembanguna wduk diperkirakan sebesar USD 239,57 juta (Rp.2,2 triliun) yang bersumber dari Republik Rakyat China (RRC) USD 196,55 juta (Rp.1,788 triliun) dan APBN USD 43,02 juta (Rp.391,49 miliar). Disamping waduk juga akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air(PLTA) Jatigede oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai USD 168 juta atau Rp.1,528 triliun. Pembangunan waduk Jatigede telah menyebabkan sekitar 6.979 KK atau 25.504 jiwa akan terkena dampak langsung akibat genangan air waduk dan dikenal dengan sebutan Orang Terkena Dampak (OTD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar